Hallo Angga, Berkaitan dengan penerjemah tersumpah, sedikit sharing sedikit pengalaman saya Beberapa waktu yang lalu saya membutuhkan jasa seorang penerjemah tersumpah untuk mentranslate dokumen-dokumen saya ke dalam bahasa jerman untuk keperluan aplikasi Visa di Austria. Kedutaan besar Austria sendiri merekomendasikan beberapa penerjemah tersumpah yang terdaftar di website kedutaan besar Austria, berikut linknya : http://www.bmeia.gv.at/fileadmin/user_upload/bmeia/media/Vertretungsbehoerden/Jakarta/1918__bersetzer.pdf Karena keterbatasan informasi di awal saya pun menggunakan jasa penerjemah tidak tersumpah. Setelah itu karena saya harus melegalisasi dokumen-dokumen yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa jerman tersebut di Departemen HAM dan Departemen Luar Negeri. Pada akhirnya dokumen-dokumen yang sudah saya translate tersebut dengan menggunakan jasa penerjemah tidak tersumpah tidak bisa di legalisir dari Departemen HAM, karena seorang penerjemah tidak tersumpah tidak memiliki SK Gubernur, dan tidak teregristrasi utk specimen tanda tangannya di Departemen HAM. Akhirnya saya menerjemahkan ulang kembali dokumen-dokumen tersebut kepada penerjemah tersumpah dan pada akhirnya dokumen-dokumen saya tersebut dapat di legalisir di Departemen HAM , kemudian dilanjutkan di Departemen Luar Negeri dan pada akhirnya Kedutaan Besar Austria pun menerima dokumen-dokumen saya utk aplikasi visa kemarin. Semoga sedikit sharing infonya bermanfaat. Good luck! salam, Ningrum BOKU-Wien http://at.linkedin.com/pub/andriati-ningrum/18/969/811 --- On Mon, 4/16/12, angga18hidayat <angga18hidayat@yahoo.co.id> wrote:
|
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com