Pak Bachtiar…
Aku dulu waktu ke Jepang (Ritsumeikan Univ) ngak perlu urusan yang panjang banget, apalagi sudah difasilitasi oleh Bappenas. Aku dulu Cuma membawa persetujuan/rekomendasi pembuatan passport ke Deplu melalui Bappenas, dan semuanya dibantu oleh Bappenas, sehingga dalam Paspor Dinasku tertulis instansinya Bappenas bukan Pemda asalku. Membaca email Bapak terlihat prosedurnya semakin panjang. Tapi yang pasti persetujuan/rekomendasi dari Sekda Kab/Kota tidak perlu dibawa ke Provinsi lagi, tapi langsung ke Depdagri (KTLN), dan KTLN Depdagri yang membawanya ke Deplu. Dulu prosedur ini kayaknya dijalani oleh PNS yang bukan difasilitasi Bappenas. Coba deh konsul ke Pusbindiklatren langsung, barangkali ada prosedur yang lebih sederhana. Kalo butuh kontak person di Pusbindiklatren, bisa di PM/japri aku aja.
Selamat ya, udah diterima di DD Bappenas. Untuk di Jepang, ngak perlu khawatir karena PPI di sana sangat welcome dengan pendatang baru. Pasti banyak yang bantu deh. Aku dulu sengat terharu atas bantuan rekan-rekan PPI Kyoto. Jadi datang kesana ngak merasa punya teman, tetapi punya keluarga besar.
Wassalam
Zul
From: beasiswa@yahoogroups.com [mailto:beasiswa@yahoogroups.com] On Behalf Of bach oke
Sent: Tuesday, May 03, 2011 4:41 PM
To: beasiswa@yahoogroups.com
Subject: [beasiswa] [BUTUH INFO] pengurusan surat2 ke kemenlu &setneg utk study di luar negeri
mohon sharing pengalaman bagi rekan2 khususnya PNS dari pemda kabupaten / propinsi yang pernah / sedang study di LN. saya PNS dari pemda kabupaten, mendapat kesempatan beasiswa double degree dari Bappenas di UGM dan satu universitas dijepang. saya mendapat informasi kalau untuk pengurusan visa / pasport, PNS dari pemda kabupaten harus melalui tahapann surat pengantar / persetujuan dari sekda (sekretaris daerah) di kabupaten, sekda di propinsi, pusat administrasi kerjasama LN Kemendagri, baru masuk berkas ke Kemenlu dan Setneg. Berhubung prosdur ini termasuk baru (senior kami dulu tidak melalui prosedur seperti itu), saya mohon sharing dari rekan2 kiranya berkas apa yang harus kami minta ke setda kabupaten, propinsi, dan pusat AKLN depdagri serta berkas2 apa yang harus saya siapkan untuk melalui prosedur njlimet tersebut.
kira2 berapa waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan berkas di pusat AKLN depdagri, Kemenlu dan Setneg? mengingat keterbatasan waktu, kuliah di Jepang dimulai awal september 2011.
terima kasih atas bantuan rekan2 smua.
bachtiar achmad
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com