Saya Faisal, ^^. Maaf, mungkin sudah banyak ya pertanyaan tentang BPP-DN, tapi ada yang masih saya bingungkan ^^v
1. Saya baru tau tentang (lebih tepatnya tertarik) dengan beasiswa BPP-DN, sedangkan saya sudah melakukan pendaftaran Online untuk Pasca UGM, yang tentu saya isi kolom biaya dengan Biaya Sendiri. Nah, kalau saya mau mengikuti beasiswa tersebut, apakah harus diganti? Soalnya kan dah gak bisa diganti? Kalau bisa diganti, bagaimana cara dan prosedurnya?
2. Bagi pelamar Calon Dosen, berarti syaratnya mengisi online, menyepakati persetujuan (di lampiran1 buku panduan), gak harus minta persetujuan dari dekan atau rektor universitas asal kan ya? (memastikan, kalau ada yang salah tangkap mohon diluruskan ya)
3. Di point ke-2 dalam lampiran 1 (perjanjian calon dosen) ada kalimat, "setelah menyelesaikan program S2/S3 sekurang-kurangnya satu/dua*)kali masa studi normal ditambah satu tahun." Nah, kalimat, "Sekurang-kurangnya satu/dua.." itu maksudnya gimana ya? Belum maksud saya, apakah kita milih antara satu dan dua itu atau gimana?
4. Bagi pelamar calon dosen, setelah selesai pendidikan kan ditempatkan ya? Itu ditentukan oleh dikti atau boleh mengusulkan sendiri dengan rkomendasi misalnya?
5. Beasiswa ini lama atau baru ya? kalau lama, adakah yang sudah mendapatkannya?? Share donk pengalamannya ^^b
Itu aja dah pertanyaan saya, saya belum mendapatkan jawaban itu dari posting-posting sebelumnya atau perlu memastikan diri kalau ada yang sama. Okay matur suwun sanget, terima kasih banyak... semoga bermanfaat... ^^b
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com