Tuesday, March 26, 2013

[beasiswa] [butuh info] ADS 2014

 

Halo, Rekan2 semua

Saya seorang PNS, berencana melamar beasiswa ADS 2014, sy mau tanya pada pengisian formulir bagian Nominating Agency Declaration disebutkan bahwa: Applicants from outside Jakarta must have the approval and nomination of their relevant Kadinas and approval from Bupati or Governor where necessary.. apakah approval itu harus dari keduanya atau cukup Kadinas saja, karena di formulir hny ada satu bagian pengisian untuk data dinas saja?

Mohon infonya, rekan2 sekalian.

Terima Kasih

M. Yana

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/

===============================

INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/

===============================

INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
.

__,_._,___