Dear milisers, Insya Allah saya akan mendaftar S2 di Jerman winter semester ini karena saya sekarang tinggal di Jerman. Yang ingin saya tanyakan,karena saya akan mndaftar full English courses, dokumen yang saya terjemahkan pun hanya bahasa Inggris(dari pihak kampus juga hanya mnsyaratkan bahasa Inggris), apakah dokumen tersebut harus dilegalisasi kedubes?atau hanya sworn translator saja sudah cukup??Apakah diantara teman2 yang mendaftar kuliah di jerman harus legalisasi semua dokumen ke kedubes? Trima kasih ;) Girind
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
.
__,_._,___