Setahu saya, masing2 instansi pemerintah punya peraturan yg berbeda tt CPNS boleh atau tidak mendaftar seleksi beasiswa magister/S2.
Lagi pula CPNS sebernarnya masih berstatus "magang", belum diangkat sebagai pegawai tetap (PNS) sehingga dianggap belum layak mendaftar beasiswa S2 baik di dalam maupun di luar negeri sebab nanti akan berbenturan dgn kewajiban mengikuti dan lulus diklat prajabatan (bagi CPNS yg belum ikut diklat tsb) sebagai salah satu persyaratan untuk diangkat sebagai PNS.
Klo kemudian ada CPNS diikutkan bimtek (bimbingan teknis) dan diklat (selain diklat prajabatan) yg dibiayai oleh DIPA instansi tempat CPNS tsb bekerja, itu sah2 saja sebab durasi waktunya tidak sampai setahun atau dua tahun.
Semoga sedikit membantu, trima kasih.
NURTRIA RENDI RAHMADI (A Master Candicate at Institute of Applied Manpower Research, Narela, New Delhi, India)
Analis Kepegawaian Pertama
Balai Besar Latihan Kerja Industri Serang
Kementerian Ketenagakerjaan RI
__._,_.___
Posted by: nurtria rendi rahmadi <fikrul_mustanir@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (2) |
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
.
__,_._,___