Dear Bapak Dang Arif Harton,
Dear all,
Ini kali pertama saya mengadu nasib apply ADS. Ada beberapa hal yang membingungkan saya.
1. Untuk kategori pelamar Publik, ada 2 pilihan; PNS dan Non-PNS. Sebagai informasi, saya bekerja di sebuah univeritas negeri, tapi status saya bukan PNS. Secara naluriah tentu saya akan memiih katergori Non-PNS. TAPI, ada hal yang membingungkan saya, yakni tulisan "NIP for Public Sector Applicant". Bagaimanakah sebaiknya?
2. Pada seksi 14b "Nominating Agency Declaration". Disana dibilang seksi tersebut harus diisi oleh yang berwenang untuk mengizinkan applicant studi lanjut, dalam hal ini, universitas di wakili Rektornya. Nah, sesuai dengan yang saya bilang tadi, saya bukan PNS, jadi sebenarnya supervisor saya bukanlah Rektor, tapi Kepala Unit. Jadi, salahkan saya bila meminta Kepala Unit saya yang mengisi seksi tersebut? Atau memang wajib Rektor yang isi?
Mohon pencerahan dari teman-teman semuanya.
Salam,
Dang Arif Hartono
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com