Tuesday, July 13, 2010

Re: [beasiswa] Re: [BUTUH INFO] Bebas Fiskal ke India

 

Mas Darius, sejak 1 Januari 2009 pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak telah memberlakukan bebas fiskal untuk semua orang yang memiliki NPWP. Bahkan rencananya mulai 1 Januari 2011 tidak akan ada lagi fiskal luar negeri yang dikenakan pada mereka yang ingin pergi ke luar negeri.

Sejak 2009 saya sudah beberapa kali pergi ke luar negeri dan yang perlu saya lakukan hanya menunjukkan NPWP saya ke counter Ditjen Pajak. Letaknya di dalam, sebelum kita melewati imigrasi untuk dicap paspornya.

Semoga informasi ini membantu. Untuk lengkapnya bisa dicek di situs Ditjen Pajak.

Aditya

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!


From: Si Doel <doelsi@rocketmail.com>
Sender: beasiswa@yahoogroups.com
Date: Tue, 13 Jul 2010 16:01:11 +0800 (SGT)
To: <beasiswa@yahoogroups.com>
ReplyTo: beasiswa@yahoogroups.com
Subject: Re: [beasiswa] Re: [BUTUH INFO] Bebas Fiskal ke India

 

Dear Lisa,

Sepengetahuan saya, bebas fiskal otomatis diberikan kepada pemegang paspor hitam dan biru.  Bagi pemegang paspor hijau, hanya akan diberikan bebas fiskal apabila yang bersangkutan punya NPWP atau tenaga kerja indonesia yang telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja.  Semoga bisa membantu...

Best regards,

Darius

--- Pada Sen, 12/7/10, adhi_fh06@yahoo.co.id <adhi_fh06@yahoo.co.id> menulis:

Dari: adhi_fh06@yahoo.co.id <adhi_fh06@yahoo.co.id>
Judul: Re: [beasiswa] Re: [BUTUH INFO] Bebas Fiskal ke India
Kepada: beasiswa@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 12 Juli, 2010, 9:27 PM

 


Halo mbak Lisa,
Selamat yah atas beasiswa ICCR.

Saya hanya mau menambahkan, betul sekali yang telah dikatakan mas Faizal Makhrus, akan tetapi ada terdapat yang kurang, yaitu apabila menggunakan NPWP suami, maka yang dibawa adalah fotokopi KK, fotokopi NPWP suami, fotokopi KTP suami, dan Fotokopi KTP anda. Bila menggunakan NPWP orang tua, yang harus dibawa adalah Fotokopi KK, Fotokopi NPWP Kepala Keluarga, Fotokopi KTP, dan Fotokopi KTP Anda. Fotokopi KTP sangatlah penting, karena yang menunjukan kalau kepemilkan NPWP itu sah adalah KTP sebagai WNI yang Sah. Apabila anda dibawah umur 21tahun maka anda bebas fiskal sepenuhnya. Apabila sudah mempunyai NPWP, maka sudah bebas fiskal sepenuhnya, pembuatan NPWP hanya 1 hari dan membuatnya tergantung dimana kota anda membuat KTP. Terima kasih. Sekian Info dari saya.

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: "faizal makhrus" <faizal_makhrus@ yahoo.com>
Sender: beasiswa@yahoogroup s.com
Date: Mon, 12 Jul 2010 16:45:42 -0000
To: <beasiswa@yahoogroup s.com>
ReplyTo: beasiswa@yahoogroup s.com
Subject: [beasiswa] Re: [BUTUH INFO] Bebas Fiskal ke India

 

Kebetulan saya juga ICCR scholar. Mbak Lisa di India state apa?
Tentang bebas fiskal, ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan. Jika Mbak Lisa sudah bersuami, maka Mbak Lisa bisa pakai NPWP suami. Nanti ketika akan berangkat, Mbak Lisa harus membawa fotokopi KK yang menyebutkan bahwa di situ ada suami sebagai kepala keluarga dan Anda sebagai istri serta fotokopi NPWP suami.

Jika Mbak Lisa masih single, maka Mbak Lisa bisa menggunakan NPWP orang tua (ayah kalau ada/kepala keluarga). Ketika nanti di bandara, tunjukkan fotokopi KK yang menyebutkan bahwa Anda anak dari kepala keluarga kemudian sertakan juga fotokopi NPWP dari ayah/kepala keluarga.

Jika Mbak Lisa sudah punya NPWP sendiri (yang sudah berlaku lebih dari sebulan, kalau NPWPnya masih baru, nanti petugas bandara menolak dan meminta membayar fiskal +- 2 juta) maka cukup menunjukkan NPWP tersebut.

Mungkin ini info yang bisa saya bagi. Kalau masih mau bertanya hal-hal lain ttg Bollywood bisa PM ke saya lewat email saya yang terpampang di milist ini ditambah dengan @yahoo.com Sampai jumpa di India.

salam

faizal

--- In beasiswa@yahoogroup s.com, galaumatibunuhdiri@ ... wrote:
>
> Bila memiliki NPWP, Anda otomatis bebas fiskal ke luar negeri. Cukup tunjukkan NPWP saja.
>
> Aditya
>
>
> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss... !
>
> -----Original Message-----
> From: "Lisa N" <lisa_nathalie@ ...>
> Sender: beasiswa@yahoogroup s.com
> Date: Mon, 12 Jul 2010 06:29:40
> To: <beasiswa@yahoogroup s.com>
> Reply-To: beasiswa@yahoogroup s.com
> Subject: [beasiswa] [BUTUH INFO] Bebas Fiskal ke India
>
> Halo rekan2 semua,
>
> Saya mendapatkan beasiswa ICCR dari pemerintah India dan rencana berangkat ke sana pertengahan Agustus.
>
> 1. Apa diantara rekan2 sekalian ada yang bisa memberi masukan bagaimana cara mengurus bebas fiskal sebagai penerima beasiswa ? Mungkin ada staf departemen terkait yang bisa saya hubungi ?
>
> 2. Apakah mungkin bebas fiskal sudah berlaku jika sudah ada NPWP ?
>
> 3. Berapa biaya dan lama pengurusan ?
>
> Sebagai tambahan informasi, ini kali pertama saya ke LN dan status saya personal (wiraswasta) , bukan dosen maupun PNS.
>
> Terima kasih banyak atas bantuannya.
>
> Salam,
> Lisa
>


__._,_.___
Recent Activity:
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/

===============================

INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/

===============================

INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___