Dear rekan semuanya,
Saya Kristian, guru PNS di Kabupaten Landak Kalbar. Saya baru saja mendapatkan beasiswa ADS dan mendapatkan briefing
bahwa semua PNS harus menggunakan Paspor Biru. Saya sangat awam mengenai hal ini dan tidak tahu harus mengurus kemana.
Mendengar penjelasan pihak ADS bahwa saya harus mengurus ke Depdagri, lalu Setneg lalu Kemenlu membuat saya binggung sebagai guru
di Kecamatan kecil. Mohon pencerahan jika ada yg mengalami kasus seperti saya. Saya khtwr karena ADS memberikan waktu sebulan lebih sejak
keluar offer untuk mengurus paspor biru. Teman teman kemenlu dan Kemenkue nampak lbh gampang dan mudahh.
Best regards,
Kristian
Kabupaten Landak Kalbar
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
.
__,_._,___