Tuesday, March 12, 2013

Re: [beasiswa] [butuh info] ijazah berbahasa Inggris untuk persyaratan DIkti

 

Saya jawab yang no. 1 saja.
Kalau ijazah anda di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah, anda tidak perlu legalisasi notaris.
Penerjemah tersumpah bisa dicari di internet atau buku telpon.


From: erisuko <lisda_nurjaleka@yahoo.com>
To: beasiswa@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, 12 March 2013, 3:07
Subject: [beasiswa] [butuh info] ijazah berbahasa Inggris untuk persyaratan DIkti

 
Selamat Siang

Sebetulnya saya bermaksud mengajukan pertanyaan borongan tapi judul di atas yang saya ingin dapatkan jawabannya.

1. Saya sedang mengurus ijazah berbahasa Inggris ke Universitas tempat asal saya, tetapi ternyata birokrasinya cukup berbelit dan informasinya saya butuh menunggu 2 minggu untuk mendapatkan ijazah tersebut, sementara saya sedang membutuhkannya segera. Pertanyaannya, apakah mungkin apabila terjemahan ijazah tersebut disahkan oleh notaris?

2. Mengenai beasiswa dikti, ada ketentuan bahwa kemampuan bahasa selain bahasa Inggris (TOEFL) juga bisa diajukan khususnya untuk negara2 tertentu seperti Jepang. Adakah yang punya pengalaman mengajukan DIkti tidak dengan TOEFL tapi misalnya Noryokushiken? (untuk negara Jepang)

Regards

Lisda



__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (3)
Recent Activity:
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/

===============================

INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/

===============================

INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
.

__,_._,___