Tuesday, December 29, 2009

Re: [beasiswa] [BUTUH INFO] perubahan nama di paspor

 

Dear Dani,

Pada saat apply untuk Pasport pada form isian langsung saja ditulis nama yang kita inginkan untuk dicantumkan pada pasport.

Saya mengalami hal yang sama pada saat membuat pasport pada tahun 2002. Nama saya hanya satu suku kata HUSNILEILI. Akhirnya pada saat saya di luar negeri semua data saya tambahkan dengan nama orang tua saya (family name) .
Pada saat saya memperpanjang pasport tahun 2007 (prosedurnya sama dengan membuat baru) akhirnya saya tambahkan nama orang tua saya pada pasport. Dan gak perlu merubah KTP apalagi ke catatan sipil segala. Jadi sekarang nama saya pada pasport adalah HUSNILEILI YUSRAN.

Salam,
Leili






--- On Mon, 12/28/09, Jaya Dani Mulyanto <jayamulyanto@gmail.com> wrote:

From: Jaya Dani Mulyanto <jayamulyanto@gmail.com>
Subject: [beasiswa] [BUTUH INFO] perubahan nama di paspor
To:
Cc: beasiswa@yahoogroups.com
Date: Monday, December 28, 2009, 8:17 PM

 

Dear anggota milis beasiswa,

Perkenalkan nama saya Dani (hanya empat huruf ini di akte kelahiran, di paspor dan dokumen lain). Saya berencana untuk studi lanjut ke luar negeri. Saat ini masih dalam proses persiapan, dan belum melamar.

Saya mendengar apabila di beberapa negara (Eropa dan Amerika) dibutuhkan minimal dua kata untuk nama (ada first name dan last name ). Untuk mempermudah mengurusnya, saya berminat menambah nama saya.

Pertanyaan saya:
1. Di mana kah saya sebaiknya mengurus perubahan nama ini? Di Kantor Imigrasi atau Kantor Catatan Sipil?
(Saya pernah ke kantor imigrasi, dan bertanya pada petugas yang sedang bertugas di sana. Namun, saya tidak saja mendapatkan pelayanan yang kurang ramah, namun juga informasi yang sangat tidak jelas --ada tiga orang petugas saat itu, satu berkata bahwa perubahan nama bukan urusan imigrasi tapi catatan sipil, satu berkata silahkan mengisi formulir seperti hendak mengurus paspor baru, satu tidak menghiraukan saya :-(
2. Apakah perubahan nama itu dapat sesuai dengan pilihan saya, misalnya menjadi tiga kata xxxx Dani xxxx. Saya dengar kalau di imigrasi, perubahan nama di paspor tidak bisa selalu menurut keinginan ybs, melainkan harus berkaitan dengan nama orang tua (dengan melihat akte kelahiran dan kartu keluarga).
3. Apakah perubahan nama ini juga berdampak untuk melegalisasi dokumen-dokumen resmi lain (seperti ijazah dari SD sampai universitas) , dllnya?

Mohon pencerahannya,

Terima kasih
dani

__._,_.___
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/

===============================

INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/

===============================

INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
.

__,_._,___