Tuesday, December 29, 2009

Re: [beasiswa] [BUTUH INFO] perubahan nama di paspor

 

Bener kata bapak2 itu. Urusan perubahan nama itu bisa panjang dan makan waktu dan dilakukannya di catatan sipil. Panjang karena harus SEMUA berubah mulai dari Akte Kelahiran, KTP. Ijazah sekolah semua level, dsb. Untuk paspor, biasanya boleh kok pake satu nama. Pas waktu Saya ke Amerika dulu, temen Saya yang punya nama satu kata nulis untuk first name dan last namenya pake kata2 yang sama pas ngurus VISA ke US Embassy (dan memang disarankan demikian dari IIEF). Berarti dalam kasus Mas Dani, namanya jadi: Dani, Dani. Gituu...
 
Hmm.. semoga sedikit penjelasan Saya ini bisa membantu ya!
Salam,
 
 
Miftahul Mardiyah a.k.a. Mita
http://Hallo-Mita.blogspot.com
http://www.youtube.com/user/ielspAZmarch09
http://www.facebook.com/Hallo.Mita
http://www.twitter..com/mitacandide

--- On Tue, 12/29/09, Jaya Dani Mulyanto <jayamulyanto@gmail.com> wrote:

From: Jaya Dani Mulyanto <jayamulyanto@gmail.com>
Subject: [beasiswa] [BUTUH INFO] perubahan nama di paspor
To:
Cc: beasiswa@yahoogroups.com
Date: Tuesday, December 29, 2009, 11:17 AM

 
Dear anggota milis beasiswa,

Perkenalkan nama saya Dani (hanya empat huruf ini di akte kelahiran, di paspor dan dokumen lain). Saya berencana untuk studi lanjut ke luar negeri. Saat ini masih dalam proses persiapan, dan belum melamar.

Saya mendengar apabila di beberapa negara (Eropa dan Amerika) dibutuhkan minimal dua kata untuk nama (ada first name dan last name ). Untuk mempermudah mengurusnya, saya berminat menambah nama saya.

Pertanyaan saya:
1. Di mana kah saya sebaiknya mengurus perubahan nama ini? Di Kantor Imigrasi atau Kantor Catatan Sipil?
(Saya pernah ke kantor imigrasi, dan bertanya pada petugas yang sedang bertugas di sana.. Namun, saya tidak saja mendapatkan pelayanan yang kurang ramah, namun juga informasi yang sangat tidak jelas --ada tiga orang petugas saat itu, satu berkata bahwa perubahan nama bukan urusan imigrasi tapi catatan sipil, satu berkata silahkan mengisi formulir seperti hendak mengurus paspor baru, satu tidak menghiraukan saya :-(
2. Apakah perubahan nama itu dapat sesuai dengan pilihan saya, misalnya menjadi tiga kata xxxx Dani xxxx. Saya dengar kalau di imigrasi, perubahan nama di paspor tidak bisa selalu menurut keinginan ybs, melainkan harus berkaitan dengan nama orang tua (dengan melihat akte kelahiran dan kartu keluarga).
3. Apakah perubahan nama ini juga berdampak untuk melegalisasi dokumen-dokumen resmi lain (seperti ijazah dari SD sampai universitas) , dllnya?

Mohon pencerahannya,

Terima kasih
dani

__._,_.___
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/

===============================

INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/

===============================

INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
.

__,_._,___