Dear Admin & milister,
Saya salah seorang penerima beasiswa StuNed 2010. Sekarang dalam proses persiapan termasuk soal mengurus visa.
Bagi para penerima Stuned tahun-tahun sebelumnya, saya mohon info mengenai prosedur & persyaratan MVV visa.
Sejauh ini informasi yang saya dapatkan mengatakan bahwa dibutuhkan akte kelahiran terbaru yang perlu dilegalisir di Dep.Kehakiman, Deplu/Depdagri, & terjemahanx dilegalisir di Kedutaan Belanda.
Apakah hal ini msh berlaku hingga saat ini (atau minimal hingga tahun lalu)?
Salam,
Ruth.
Saya salah seorang penerima beasiswa StuNed 2010. Sekarang dalam proses persiapan termasuk soal mengurus visa.
Bagi para penerima Stuned tahun-tahun sebelumnya, saya mohon info mengenai prosedur & persyaratan MVV visa.
Sejauh ini informasi yang saya dapatkan mengatakan bahwa dibutuhkan akte kelahiran terbaru yang perlu dilegalisir di Dep.Kehakiman, Deplu/Depdagri, & terjemahanx dilegalisir di Kedutaan Belanda.
Apakah hal ini msh berlaku hingga saat ini (atau minimal hingga tahun lalu)?
Ruth.
__._,_.___
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
MARKETPLACE
.
__,_._,___