Mohon maaf, Bang Walsinur, saya coba untuk ikutan nimbrung. Sesungguhnya sibuk sekali nih ... namun karena belum ada seorang dengan kapasitas yg saya lakoni yg kemungkinan dengan pengalaman saya itu dapat memberikan gambaran, maka saya sempatkan menulis sebentar.
Begini, saya adalah salah moderator milis Beasiswa, kebetulan saya dosen, juga sebagai penasihat akademik. Bukan hanya itu, saya juga ketua prodi, dan sekaligus ketua jurusan di PTN di Ngayogyakarta Hadiningrat. Saya sampaikan dengan jujur bahwa dengan masa studi tinggal 1,5 bulan, judul pun belum ditetapkan, Anda tidak akan mungkin bisa lanjutkan studi. Sebagai dosen pembimbing skripsi dan jabatan struktural di atas, saya dapat memperkirakan berapa lama waktu tercepat untuk tuntaskan skripsi. Skripsi tercepat bisa diselesaikan dalam 6 bulan, meneliti di kelas 2-3 bulan, menulis 3 bulan, itu kalau dosennya tidak sibuk. Tentang judul di luar prosedur itu. Nah, asumsinya 8 bulan. Jadi, kalau tinggal 1,5 bulan dalam kondisi judul pun belum disetujui, mana mungkin bisa beres? Sulit! Impossible!
Maaf, saya tidak ingin menghibur bahwa pasti bisa, semangat, dsb. Saya tahu kondisi lapangan. Maka, saran saya, sebaiknya Anda pindah dari PTN itu, ke univ lain, maaf, biasanya ke PTS. Temui Kajur Anda, sampaikan masalah Anda, mintalah saran beliau. Saya bisa menduga yg akan dilakukan kajur tsb akan sama dengan rekomendasi saya. ;o) Minta surat pindah dengan pengantar dari kajur ke dekan, lalu surat pindah itu akan dibuatkan rektor. Namun, sebelum minta surat pindah tsb, carilah kampus yg akan dipindahi: matkul dan ekivalensi termasuk sks yg harus ditempuh jika pindah, daya tampung, SPP, dsb. Jika OK, mantap, Anda minta surat pindah. Di univ yg baru, mungkin Anda akan diwajibkan kuliah 10 sks plus skripsi Anda. Nah, mulai kerja lagi, tapi umumnya bisa berhasil.
Masalahnya adalah, Anda harus jelaskan ke ortu jika beliau merupakan sumber dana kuliah. Jika Anda bekerja sendiri, tak akan masalah.
Pada kondisi di atas, kemungkinan besar tidak ada kebijakan mengulur masa studi, kecuali Ada CUTI KHUSUS yg diberikan untuk membantu mahasiswa menuntaskan skripsinya. Namun, belum tentu tiap univ mempunyai kebijakan demikian.
Baiknya Anda segera sampaikan problem ke kajur langsung, bukan PA, sebab jika PA Anda itu dosen muda, akan agak sulit hadapi dosen senior.
Kalau Kaprodi atau Kajur, dia punya wewenang, utamanya kajur karena dialah yg membuat kebijakan pada level jurusan. Kadang repot juga jika kajurnya lebih muda dan berijazah S2, agak pekewuh. He.he..he... kalau saya, walau saya lebih muda dari sang professor, saya berani berdialog karena saya mengemban tugas saya dan saya pernah berada dalam budaya English speaking countries dan negara lainnya yang mengajari saya bicara terus terang. Maka, saya ajak sang senior untuk berdialog. Kadang via sms.
Yg membuat saya merasa aneh adalah, bagaimana mungkin judul belum disetujui berlarut-larut namun Anda diam saja, tidak membicarakannya dengan Kajur?
Ini untuk teman2 lainnya yg siapa tahu bakalan jumpai problem senada, segeralah bicara dengan penasihat akademik Anda. Nanti dosen PA ini akan sampaikan ke kajur, atau Anda langsung jumpai kajur. Mahasiswa saya sedemikian itu jika merasa ada yg tak beres. Mereka bisa kirim sms ke saya, curhat, atau via email, atau temui saya. Kadang pembimbing terpaksa diganti namun setelah saya selesaikan dengan kedua pembimbing (di tempat kami ada 2 pembimbing, kalau ujian pendadaran ada 4 penguji termasuk 2 pembimbing itu). Akan selalu ada solusi yg dapat ditempuh. Pembimbing penganti bisa saya tunjuk, dan semua beres.
Bagi anggota milis yg kebetulan dosen, sebaiknya perlu dibuat milis khusus skripsi agar jika terjadi sesuatu dapat dibahas via milis. Informasi terkait borang2 ISO 2008, misalnya, termasuk di dalamnya alur pengajuan judul skripsi, dapat diposting ke milis, diupload di files.
Tentang pengajuan judul, bagi saya agak aneh jika sekian lama tidak mendapat persetujuan karena setiap univ umumnya sudah berbasis ISO sehingga ada prosedurnya. Di jurusan kami, misalnya, info pengajuan disampaikan di akhir semester, pendaftaran 2-3 judul di lab comp, 2-3 hari cukup. Mhs entry data sesuai topik penelitian yg diminati serta mencantumkan calon dosen pembimbing yg diinginkan dan buat proposal singkat 3 paragraf: latar belakang, metode, hasil yg diharapkan. Setelah itu, kaprodi akan berikan data tsb ke Tim Skripsi ada 4 orang untuk direviu dan diseleksi. Berikutnya dikembalikan ke kaprodi dan selanjutnya ditentukan pembimbing sesuai keahlian.
Mahasiswa dikumpulkan, diberi arahan, misalnya akses e-journal, prosedur skripsi, buku bimbingan, pedoman penulisan TA dan tanya jawab tentu saja. Perpustakaan jurusan lumayan punya koleksi buku2 baru dalam bhs Inggris atau Indonesia karena dapat hibah IMHERE. Usai itu, mhs konsultasi dengan pembimbing, judul mungkin alami revisi, lalu proposal dibuat di bawah bimbingan 2 dosen. Ketika proposal dalam proses, mahasiswa dapat melakukan survei dengan izin ke kaprodi. Setelah proposal disetujui, mhs ajukan surat izin penelitian via kajur dan ke PD I.
Jika usai penelitian dan penulisan hasil dalam bentuk skripsi, lalu beres dan disetujui 2 pembimbing, nah ... barulah ajukan ujian ke kaprodi dengan beberapa dokumen yg harus disahkan kaprodi. Ada 4 penguji yg seorang adalah penguji utama yg ditentukan oleh kaprodi berdasarkan keahlian dan beban tugas (harus adil nih!). Yg seorang lainnya adalah Ketua Penguji. Pengajuan dalam 2 minggu, draft diperbanyak dan diberikan ke penguji seminggu sebelumnya. Dalam 2-1 hari jelang ujian, mhs harus kirim sms ke dosen penguji untuk ingatkan jadwal ujian. Jika mendadak dosen penguji ada tugas, kaprodi akan mencari penguji pengganti agar proses ujian dapat berlangsung. Ujian dilakukan dalam 1,5-2 jam, jika lulus revisi dalam 6 minggu dan ada berita acara untuk mhs, prodi dan fakultas dg ttd 4 penguji dan mhs. Nilai diberikan jika sudah ada revisi yg disetujui PU, dan 3 penguji lainnya. Mhs dapat input pada formulir yg disediakan untuk itu disertai tanggal revisi. Jika lewat dari 6 minggu belum juga beres, ujian ULANG. Pernah ada mhs tak berhasil 3 orang karena sambil kerja, ya terpaksa ujian ulang bahkan ada yg dulu sempat turun ke D3, lalu balik daftar ke S1 lagi.
Jika semua beres, tinggal daftar yudisium setelah penuhi aturan. Nah ... mhs harus menulis di buku yg selalu diimpikan mhs ... BUKU YUDISIUM! :o) Semua kegiatan terkait dengan tugas saya ada rekaman manual.
Saat ini saya sedang kembangkan model yg semoga lebih OK terkait skripsi.
Kalau ada dosen yg minat kembangkan ihwal skripsi, silakan undang saya, ayo diskusi. Sebab, kuliah boleh cepat, tapi mhs bisa terganjal di skripsi. ;o(
Btw, saya jawab pertanyaan mhs di milis skripsi dan kirim info juga via milis, encourage mereka dan juga saya kadang marah jika ada mahasiswa yg sembrono. :o( Tapi, aslinya saya bukan dosen pemarah, apalagi killer! Tak ada alasan untuk itu. Di FB saya ada sekian mhs yg kangen ingin kuliah di kelas saya lagi. :o)
Mahasiswa adalah asset jurusan, masa depan bangsa, dan mereka akan back to campus jika diperlakukan dengan adil dan manusiawi. I love them all. Swear!!!
Salam,
PW