Dear teman-teman,
salah satu persyaratan setelah pengumuman wawancara beasiswa luar negeri Dikti gelombang 6 adalah menyampaikan "surat perjanjian kerja dari pimpinan PT (perguruan tinggi) dan Kopertis bagi dosen PTS". Mohon informasi apakah yang dimaksud perjanjian kerja adalah perjanjian studi lanjut atau yang lain dan juga keterangan apa yang harus diminta ke Kopertis terkait hal tersebut.
Terima kasih banyak sebelumnya.
salam hormat,
burhan
__._,_.___
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
.
__,_._,___