Barangkali ada yang memiliki pengalaman serupa? Tahun lalu saya mendapatkan beasiswa S2 (tidak lewat jalur kantor). Hasil negosisasi dengan atasan, akhirnya kantor saya menyetujui tugas belajar saya. Menurut pihak kantor (sebelum saya berangkat) mereka sudah memproses izin ke Setneg. Surat izin tugas belajar dari kantor saya sudah keluar, namun saya belum mendapatkan surat dari Setneg dan saya berangkat dengan paspor hijau. Beberapa hari yang lalu saya mendapatkan email, kalau saya mendapatkan beasiswa Maheva Action 2 selama 10 bulan, sehingga jika saya setuju menerima beasiswa tersebut saya harus menambah 10 bulan lagi (karena pihak kampus saya saat ini menginginkan saya melakukan thesis). Namun kantor saya sepertinya tidak mau memberikan izin tersebut. saya jadi bingung dengan hal ini, mungkin ada kawan-kawan yang punya info? terima kasih. salam, ria |
__._,_.___
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
.
__,_._,___