Monday, June 2, 2014

Bls: [beasiswa] [butuh info] kontak Tata Usaha DIKTI Lt. 5

 

Pak Dedy,

Saya juga sedang berusaha mengurus ijin tugas belajar, namun oleh pihak BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemko tempat saya bekerja malah menambah-nambahkan persyaratan yang tidak ada diatur di dalam Permendagri 11/2011, bahwa saya harus mencantumkan MoU antara penyandang dana dengan pemerintah Indonesia, padahal sumber dana fullboard diberikan oleh penyandang dana.

Sepertinya untuk urusan belajar dan meneruskan pendidikan sangat sulit bagi PNS Daerah sehingga pengembangan SDM menjadi rendah dan selalu terkendala.

Semoga ada rekan-rekan yang dapat memberikan saran dan masukan.

Terima kasih.


Pada Senin, 2 Juni 2014 20:39, "Dedy dedynamo@yahoo.com [beasiswa]" <beasiswa@yahoogroups.com> menulis:


 
Dear all,

Saya sedang mengurus surat persetujuan DIKTI untuk studi ke luar negeri.

Adakah yang punya nomor kontak Tata Usaha DIKTI Lantai 5 (Gedung D)?
Karena katanya, berkas saya 'mungkin' masih sedang di Tata Usaha.

Nomor yang tercantum di website (http://www.dikti.go.id/id/hubungi-kami/) tidak diangkat atau dijawab mesin saja.

Terima kasih,
Dedy Suryadi



__._,_.___

Posted by: Nada Djohan <nada0880@yahoo.co.id>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (2)
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/

===============================

INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/

===============================

INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com

.

__,_._,___