Halo semua,
Menanggapi Yusuf Wibisono,
1. Kalo kita membuat akta lahir kutipan kedua, apakah akta yang lama akan dikembalikan ke kita, apa ditarik oleh Catatan Sipil? Jika ditarik, apakah hal ini tidak berpengaruh apa-apa untuk segala keperluan kita yang lain, mengingat mungkin no akte dan tanggal dikeluarkannya pasti berbeda?
>>>> Iya akta yang lama akan ditarik...Di akta yag baru akan tercantum judul kutipan kedua yang tentu saja memiliki no register yang beda. Kalau tidak salah dulu ada milister yang menginformasikan bahwa pembaharuan dokumen memang disarankan oleh departemen (saya lupa depatermen apa) tertentu..Tapi informasi ini kurang disosialisasikan. Kutipan kedua ini dokumen legal, sejauh ini juga tidak menimbulkan masalah bagi saya
2. Mengingat usia yang sudah 30-an, apakah arsip di Catatan Sipil masih cukup lengkap untuk mencari arsip2 lama akta lahir, karena kemarin saya baru mengurus kutipan akta lahir anak saya yang lahir thn 2006, sepertinya juga harus nyari2 dulu arsipnya. Saya pikir kutipan kedua hanya untuk kelahiran yang baru2 saja, bukan kita-kita yang lahir 20-30 tahun lalu.
>>>>> Tidak masalah... Persyaratan pembaharuan akta sudah umum bagi penerima beasiswa (khususnya ke Belanda) yang umurnya ya sekitar 20-30 tahun...Jadi ini prosedur biasa. Pengalaman saya, kutipan kedua jadi hanya dalam 3 hari..Mungkin karena faktor saya tinggal di kota kecil ya.
3. Dengan menggunakan kutipan kedua, harusnya tidak perlu lagi kan translate di sworn translator? Kalo benar begitu, menngurus kutipan kedua ini tentu sangat lebih murah dan lebih mudah.
>>>>> Dalam akta yang baru memang sudah ada template terjemahan bahasa inggris nya..Tapi masalahnya, dalam kasus saya, ada kata2 yang tidak diterjemahkan (tanggal lahir yang ditulis dengan huruf latin bahasa Indonesia).. Saya juga heran dengan yang ini...Nanggung amat kesannya.Terjemahannya jadi tidak berguna karena ada informasi yang paling penting yang tidak diterjemahkan. Walhasil, tetap harus ke sworn translator.
Cheers,
Alf
Menanggapi Yusuf Wibisono,
1. Kalo kita membuat akta lahir kutipan kedua, apakah akta yang lama akan dikembalikan ke kita, apa ditarik oleh Catatan Sipil? Jika ditarik, apakah hal ini tidak berpengaruh apa-apa untuk segala keperluan kita yang lain, mengingat mungkin no akte dan tanggal dikeluarkannya pasti berbeda?
>>>> Iya akta yang lama akan ditarik...Di akta yag baru akan tercantum judul kutipan kedua yang tentu saja memiliki no register yang beda. Kalau tidak salah dulu ada milister yang menginformasikan bahwa pembaharuan dokumen memang disarankan oleh departemen (saya lupa depatermen apa) tertentu..Tapi informasi ini kurang disosialisasikan. Kutipan kedua ini dokumen legal, sejauh ini juga tidak menimbulkan masalah bagi saya
2. Mengingat usia yang sudah 30-an, apakah arsip di Catatan Sipil masih cukup lengkap untuk mencari arsip2 lama akta lahir, karena kemarin saya baru mengurus kutipan akta lahir anak saya yang lahir thn 2006, sepertinya juga harus nyari2 dulu arsipnya. Saya pikir kutipan kedua hanya untuk kelahiran yang baru2 saja, bukan kita-kita yang lahir 20-30 tahun lalu.
>>>>> Tidak masalah... Persyaratan pembaharuan akta sudah umum bagi penerima beasiswa (khususnya ke Belanda) yang umurnya ya sekitar 20-30 tahun...Jadi ini prosedur biasa. Pengalaman saya, kutipan kedua jadi hanya dalam 3 hari..Mungkin karena faktor saya tinggal di kota kecil ya.
3. Dengan menggunakan kutipan kedua, harusnya tidak perlu lagi kan translate di sworn translator? Kalo benar begitu, menngurus kutipan kedua ini tentu sangat lebih murah dan lebih mudah.
>>>>> Dalam akta yang baru memang sudah ada template terjemahan bahasa inggris nya..Tapi masalahnya, dalam kasus saya, ada kata2 yang tidak diterjemahkan (tanggal lahir yang ditulis dengan huruf latin bahasa Indonesia).. Saya juga heran dengan yang ini...Nanggung amat kesannya.Terjemahan
Cheers,
Alf
__._,_.___
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
.
__,_._,___