Saturday, April 25, 2015

[beasiswa] Re: [Butuh Info] Minta Tugas Belajar bagi PNS Pemda

 


Setahu saya, prosedur tugas belajar ke LN bagi PNS memang harus melalui Setneg sebab pihak Setneg-lah yg berwenang mengeluarkan Surat Tugas u/melaksanakan perjalanan dinas ke LN bagi PNS, termasuk mengikuti tugas belajar ke LN. Apalagi klo kita pemegang Paspor Dinas (Paspor Biru), wajib lapor dan minta Exit Permit ke Setneg, tentunya melalui mekanisme hierarki dari instansi kita masing2 pake surat pengantar resmi ditujukan ke Setneg.

Bagi PNS Pusat, melalui masing2 kementerian/lembaga dimana PNS tsb bekerja, kirim surat resmi ke Setneg disertai lampiran dokumen pendukung u/minta Surat Tugas perjalanan dinas ke LN, Exit Permit, dan pembuatan/perpanjangan paspor dinas.

Bagi PNS Daerah, melalui Sekretariat Daerah, kirim surat resmi a.n. Kepala Daerah (gubernur,bupati,walikota) dilampiri dokumen pendukung ke Kemendagri u/minta pengurusan perjalanan dinas ke LN ke Setneg.

Mungkin ini bisa sedikit membantu Anda dan ini juga berdasarkan pengalaman saya dan rekan saya yg sama2 lulus Beasiswa S2 ke India yg disponsori oleh ITEC India.

Salam kenal,
NURTRIA RENDI RAHMADI
Kandidat Master di National Institute of Labour Economics Research and Development (NILERD) India


Sent from my Samsung Galaxy smartphone.

__._,_.___

Posted by: fikrul_mustanir <fikrul_mustanir@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (3)

Check out the automatic photo album with 2 photo(s) from this topic.
check list akln.jpg Srt Pernyataan Kembali.jpg

INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/

===============================

INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/

===============================

INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com

.

__,_._,___