Dear Bung Eddy dan teman-teman semua,
Saya menghargai pendapat Bung Eddy terhadap teman-teman yang berstatus sebagai PNS yang disamping mendapat beasiswa juga mendapatkan gaji pokok dari pemerintah Indonesia. Suatu hal yang wajar dan sangat manusiawi. Mohon maaf Bung Eddy, saya coba untuk menjelaskan sedikit tentang hal tersebut, seingat saya beberapa waktu yang lalu hal ini pernah dibahas dan menjadi topik perdebatan dalam milis beasiswa ini dan akhirnya dihentikan karena mengarah pada perbedaan pendapat yang tajam yang dapat memicu konflik yang tidak berkesudahan. Mungkin Bung Eddy bisa trace di inbox emailnya atau searching email dalam milis beasiswa ini tentang topik tersebut utk mengetahui apa saja pendapat teman-teman dan rekan-rekan yang lain berkenaan dengan hal ini.
Perlu Bang Eddy ketahui seorang PNS katakan lah dosen PTN yang melanjutkan studi ke LN keadaannya bermacam-macam, pertama ada golongan yang mendapatkan beasiswa dan juga ada golongan yang tiak mendapatkan beasiswa sama sekali atau mendapatkan beasiswa pada tahun awal-awal studinya kemudian selepas itu tidak mendapatkan beasiswa lagi. Untuk golongan pertama yang mendapatkan beasiswa pun terbagi kepada beberapa kategori lagi, ada yang mendapatkan beasiswa yang jumlahnya besar, seperti ADS, Monbusho, DAAD dan lain-lain, ada juga golongan yang mendapatkan beasiswa yang pas-pasan, seperti beasiswa DIKTI, ada juga yang mendapatkan beasiswa hanya berupa pembebasan SPP saja. Nah untuk golongan yang pertama yang mendapatkan beasiswa besar dan penuh selama masa study. sekilas memang wajar kalo ada orang seperti bung Eddy yang bekerja di swasta merasa seolah-olah itu tidak adil karena sudah dapat beasiswa yang besar kok masih dapat gaji pokok yang meskipun kecil tapi didapat tanpa bekerja sama sekali untuk universitasnya. Tetapi coba bang Eddy renungkan untuk golongan berikutnya, yang dapat beasiswa pas-pasan, separo, atau yang sudah tidak dapat beasiswa lagi, apakah bung Eddy akan merekomendasikan hal yang sama, mereka tidak berhak menerima gaji pokok sebagai PNS-nya? Terus bagimana untuk membiayai kekurangan biaya hidupnya, atau menutupi keperluan hidupnya bagi dosen yang tidak ada beasiswa sama sekali. Sementara ada beberapa dosen yang terpaksa harus ambil part time untuk tetap bertahan dan dapat menyelesaikan studinya, bahkan part time yang dia lakukan terpaksa dilakukan malam hari diluar waktu study dia, di saat orang lain nyenyak tidur. Bahkan kalo tidak salah, ada yang sampai meninggal dunia karena kecelakaan yang dialami, karena mungkin mengantuk saat mengendarai mobil selepas pulang kerja malam-malam. Silahkan Bung Eddy jawab sendiri pertanyaan-pertanyaan itu, saya hanya menunjukkan fakta-fakta yang ada.
Sebetulnya kalo betul-betul diteliti, ada perbedaan nyata antara seseorang yang berstatus dosen PNS dengan seseorang yang free atau kerja di sektor private. Seorang dosen PNS yang sedang tugas belajar dia diasumsikan mengerjakan 12 SKS kewajiban dia sebagai dosen di PNS-nya dengan tugas hanya satu saja yaitu belajar dengan rajin supaya dapat menyelesaikan studi on time dan dia diharuskan kembali mengajar ke PTN-nya selepas masa studi selesai, sebagai imbalan dari ikatan itu maka dia dapat gaji pokok dan tunjangan keluarga, minus tunjangan fungsional karena dia tidak mengajar selama dia meninggalkan PTN-nya untuk study leave. Tetapi ada beberapa rekan dosen PNS juga yang entah karena tidak tahu prosedur atau menyengaja, dia tidak urus ijin belajarnya sampai ke DIKTI, sehingga masih dapat full gaji selama dia study dengan berbagai alasan, gaji gak cukup, kecil dll. Sebetulnya mohon maaf ini suatu kecurangan juga menurut pendapat pribadi saya sih, karena dengan tugas dan kewajiban yang sama dengan dosen lain, tetapi dia mendapatkan bayaran atau gaji lebih. Sementara seseorang yang bukan PNS tidak ada ikatan apa-apa, selepas selesai study kalo tidak mau pulang dan mau bekerja di Luar Negeri pun tidak akan ada orang yang menuntut, bebas-bebas saja. Nah kaitannya dengan keadaan dosen PNS yang bermacam-macam itu, pemerintah kita tidak mau susah, jadinya di sama ratakan saja, baik yang dapat beasiswa besar, atau pun beasiswa kecil atau tidak ada beasiswa langsung, tunjangan fungsionalnya dipotong, gaji pokok dan tunjangan keluarga tidak. Untuk kedepannya mungkin kalo ada usulan semacam pembedaan perlakuan pemotongan gaji berdsarakan kondisi beasiswa yang diperoleh saya rasa bisa saja diusulkan untuk memenuhi rasa keadilan dan mengeliminir kecemburuan-kecemburuan dari pihak-pihak tertentu. Tegantung kita mau fight untuk memperjuangkannya atau tidak.
Sedangkan isu yang saya lempar di postingan pertama adalah tentang dosen yang berstatus PNS di Indonesia tetapi dia mengajar lagi di Universitas lain di Luar Negeri dan dia mendapatkan gaji full dari kedua-duanya, dari PTN di Indonesia dan juga dari UNiversitas di Luar Negeri, sementara kewajiban dia di Indonesia tidak dijalankan secara penuh (datang mengajar hanya seminggu dalam satu semester) tetapi haknya berupa gaji diambil penuh. Dalam perkembangannya teman-teman menanggapi ada yang pro dan kontra, tetapi sebagian besar setuju bahwa dosen yang bersangkutan sebaiknya tidak ambil gaji dari Indonesia (cuti diluar tangungan negara) dengan resiko dia tidak diterima lagi sebagi PNS selepas habis kontrak mengajar di LN atau ada yang mengusulkan (Pak Taufik dari UIN) juga agar fee-nya sebagian (10%) dkasihkan ke PTN asal di Indonesia dan dia tetap menjalankan kewajibanya mengajar dari jauh (datang sesekali atau menggunakan teknologi informasi, seperti internet dll). Dalam perkembangannya ada juga menanggapi tentang mana yang lebih baik antara orang yang ada di LN tetapi berkontribusi dengan mengembangkan network denga LN untuk kemajuan Indonesia (Bung Frank_Hero) dan yang berkontribusi tetapi tetap tinggal di Dalam Negeri ( Bung Muhamamd Reza).
Saya fikir semua pendapat teman-teman ada betulnya, mohon maaf saya tidak dapat mengutip pendapat teman-teman semua karena keterbatsan saya dalam mengingat semuanya itu. Kalo berbeda pendapat sih wajar-wajar saja, tetapi jangan sampai mengarah kepada perpecahan dan menjadikan astu sama lain saling membenci. Intinya di mana pun kita berada bagaiman kita berfikir agar apa yang kita lakukan dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan rakyat Indonesia. Semua elemen bangsa adalah penting, dari yang tingkat bawah sampai yang tingkat atas asal menjalankan fungsi senagimana mestinya sesuai denagn posisi masing-masing. Karena kita dalam kehidupan ini tidak bisa hidup sendiri-sendiri ada saling ketergantungan satu sama lain dan semua saling membutuhkan. Tidak bisa di dunia ini hanya ada orang kaya saja, tidak ada orang miskin, siapa yang akan mengerjakan pekerjaan kasar kalo tidak ada buruh. Petani, pedagang, nelayan, pejabat, rakyat, semuanya penting.
Dan lagi satu dalam setiap hal usahakan kita lakukan dengan cara yang betul dan jujur, jangan sampai merugikan atau mengambil hak orang lain atau mendapatkan sesuatu yang bukan hak kita. Seperti saya sudah katakan dalam postingan sebelum ini, mau kerja di mana saja boleh asal prosedurnya betul dan tidak merugikan hak orang lain dan tidak juga merugikan keuangan negara. Insya Allah kalo kita dapat berlaku jujur dalam setiap keadaan pasti hidup kita tidak akan susah, saya ingat ada satu peribahasa, bahwa kejujuran adalah mata uang yang berlaku di mana-mana, tidak kenal batas negara. Percaya lah, kalo ingin coba mari kita buktikan dengan memulai untuk bersikap jujur sejak saat ini dan seterusnya, pasti pertolongan Allah akan beserta kita. Seperti kasus yang saya sampaikan jika ada seseorang yang dia berstatus sebagai PNS tetapi mengajar di LN tidak ijin ke Universitasnya dan tetap menerima gaji, ini jelas-jelas merugikan orang lain dan juga merugikan keuangan negara. Sebagai bukti, bung eddy merasa tidak adil dengan seseorang atau teman-teman PNS yang mendapat beasiswa dan juga menerima gaji pokok dari pemerintah kita,ini legal secara undang-undang, apalagi untuk kasus yang saya kemukakan di awal tadi, sudah tidak ijin, tidak juga mengajar di unversitas asal padahal study sudah selesai dan tidak ada hutang atau apa-apa kewajiban yang harus ditunaikan di negara tempat study, terus malah mengajar di LN dengan bayaran 6 atau 7 kali lipat dari gaji PNS kita, sekalian dengan gaji PNS nya juga diambil tanpa kerja sama sekali, ya wajar saja kalo banyak orang yang marah, jengkel dan gemes. Logika sehat mana yang dapat menerima keadaan ini, terlepas dari niat seseorang itu untuk membangun network dll, kalo prosedur yang dia gunakan tidak betul ya akan mengundang reaksi yang keras dari orang lain, kecuali jika memang mental kita sudah berubah karena saking banyaknya orang berbuat begitu jadi dianggap wajar saja kalo ada orang mencuri uang negara tanpa rasa berdosa sama sekali. Marilah kita juga peduli dengan perbuatan-perbuatan yang berbau korupsi dan ada potensi merugikan keuangan negara, karena sesungghunya kalo ada orang berbuat begitu itu sebetulnya merugikan kita karena uang negara kan uang kita semua, uang seluruh rakyat Indonesia. Sekarang sudah tidak jamannya lagi takut dengan atasan, teman, dan lain-lain, sepanjang yang kita adukan dan kita laporkan benar (bukan fitnah) dan didukung dengan bukti yang ada, kita jangan takut, pasti Allah akan tolong kita, ada pun adanya friksi, tekanan, ancaman, intimidasi, terror dan lain-lain yang kita terima angaplah itu sebagia bagian dari perjuangan dan pengorbanan dalam menegakkan kebenaran, pasti kita akan dapat ganjaran/pahala untuk itu semua. di Web KPK pun sekarang ada saluran khusus untuk melaporkan perbuatan korupsi atasan, teman, saudara kita dan siapa saja tanpa dapat diketahui siapa pelapornya dan pelapornya pun dilindungi undang-undang. Jadi jangan sungkansungkan lagi setiap ada korupsi laporkan saja, jangan dibela kalo ada saudara atau family, teman atau pun kerabat kita yang korupsi, karena ini adalah salahsatu perbuatan yang dapat menghancurkan negara kita.
Itu dulu postingan dari saya, mohon maaf jika ada kata-kata kasar yang tidak berkenan di hati kawan-kawan semua. Marilah kita isi milis beasiswa kita ini dengan semangat saling menghargai, saling menyayangi, saling memaafkan, tidak ada kebencian, tidak menghakimi postingan orang lain, tidak memaksakan pendapat dan kehendak kita, setiap orang berhak menyampaikan pendapatnya, terlepas sesuai atau tidak dengan pendapat kita, yang penting bagaimana kita tidak merasa lebih baik dari orang lain, sehingga apa yang disampaikan orang lain dapat menjadi bahan renungan untuk perbaikan kita. Insya Allah kalo masing-masing kita dapat bersikap seperti ini maka diri kita akan ada peningkatan dan akan menjadikan contoh bagi orang lain untuk menjadi semakin baik juga.
Regards,
Ojo Kurdi
--- In beasiswa@yahoogroups.com, "eddie_undip" <eddie_undip@...> wrote:
>
> Dear Bung Ojo dan teman2 milist,
>
> Saya juga ingin mengutarakan opini. Mohon maaf kalau ada yang tersinggung. Saya sedih dengan teman2 berprofesi sebagai dosen uni negeri dan para PNS, khususnya mereka yang dapat beasiswa ke LN untuk melanjutkan studi. Kenapa? Karena mereka juga mendapatkan gaji setiap bulan, walaupun cuma gaji pokok... Ya kalo boleh bilang mereka juga makan gaji buta... Udah dapat stipend dari scholarshipnya tiap bulan, masih juga dapat gaji pokok tiap bulan. Jadi double gaji juga kan... For example: bagi teman yang mendapatkan ADS scholarship dari Australian Government (termasuk saya) mendapat stipend tiap 2 minggu yang mungkin bisa 4 sampe 5 kali lipat gaji bulanan mereka, tapi ternyata mereka juga dapat gaji pokok yang mungkin jumlahnya sangat kecil... Tapi tetap saja dapat gaji kan...
>
> Salam,
> Eddy
> Status bekerja di private sector... :-).
>
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com