dear all
saya juga mau tanya, apakah isi proposal juga menentukan diterima atau tidak dan satu lagi di salah satu syarat terdapat "Melampirkan surat pemberdayaan dari instansi yang mengusulkan, artinya
bila sudah selesai perkuliahan pelamar akan melakukan aktfitas
pengabdian sebagai konsekuensi pemberian rekomendasi." Itu maksudnya apa ya? apa menjadi salah satu staf honorer di institusi rekomendasi?
terima kasih
__._,_.___
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
.
__,_._,___