Saya asumsikan Anda sudah punya NPWP sebagai warga negara yang baik. Hehe. Tentu bayar pajak dong? Cukup tunjukkan NPWP di bandara dan Anda dijamin bebas fiskal. Saya sudah membuktikannya.
Kenapa 2 tahun lalu Anda diminta membayar? Karena aturannya baru tahun ini.
Aditya
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
From: Marko Kanadi
Date: Thu, 16 Jul 2009 11:16:57 +0800 (SGT)
To: beasiswa milis<beasiswa@yahoogroup
Subject: [beasiswa] [OOT][BUTUH INFO] Prosedur Bebas Fiskal Bagi Penerima Beasiswa
Rekan-rekan yang saya hormati,
Maaf bila out of topic, namun saya membutuhkan keterangan mengenai prosedur mengurus bebas fiskal bagi warga negara Indonesia yang hendak studi di luar negri. Beberapa referensi menyebutkan bahwa saya dapat melakukannya langsung di dalam airport Soekarno-Hatta pada counter khusus fiskal luar negri. Namun, kenyataanya ketika dua tahun lalu saya mengikuti pertukaran pelajar, aplikasi permohonan bebas fiskal saya ditolak lalu saya diminta untuk mengurusnya di KBRI Tokyo setelah minimal 6 bulan menetap di Tokyo.
Dalam waktu dekat saya hendak kembali ke Tokyo untuk melanjutkan studi pascasarjana. Namun saya ingin agar saya dapat mengurus bebas fiskal sebelum keberangkatan mengingat besarnya fiskal saat ini sudah bukan 1 juta rupiah seperti ketika saya mengikuti pertukaran pelajar, melainkan sudah sebesar 2,5 juta rupiah.
Apakah ada yang berpengalaman mengurus bebas fiskal pra-keberangkatan? Saya mohon kiranya Mas/Mbak berkenan memaparkan tahapan-tahapan mengurus bebas fiskal tersebut. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
Maaf bila out of topic, namun saya membutuhkan keterangan mengenai prosedur mengurus bebas fiskal bagi warga negara Indonesia yang hendak studi di luar negri. Beberapa referensi menyebutkan bahwa saya dapat melakukannya langsung di dalam airport Soekarno-Hatta pada counter khusus fiskal luar negri. Namun, kenyataanya ketika dua tahun lalu saya mengikuti pertukaran pelajar, aplikasi permohonan bebas fiskal saya ditolak lalu saya diminta untuk mengurusnya di KBRI Tokyo setelah minimal 6 bulan menetap di Tokyo.
Dalam waktu dekat saya hendak kembali ke Tokyo untuk melanjutkan studi pascasarjana. Namun saya ingin agar saya dapat mengurus bebas fiskal sebelum keberangkatan mengingat besarnya fiskal saat ini sudah bukan 1 juta rupiah seperti ketika saya mengikuti pertukaran pelajar, melainkan sudah sebesar 2,5 juta rupiah.
Apakah ada yang berpengalaman mengurus bebas fiskal pra-keberangkatan? Saya mohon kiranya Mas/Mbak berkenan memaparkan tahapan-tahapan mengurus bebas fiskal tersebut. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
Best regards,
Marko Kanadi, ST
Telecommunication Engineer
Digital Signal Processing Research & Technology Group
Institut Teknologi Bandung
Digital Signal Processing Research & Technology Group
Institut Teknologi Bandung
+62 812 820 1247
__._,_.___
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
.
__,_._,___