--- In beasiswa@yahoogroup
>
> ada bbrp kantor dirjen pajak di Indo yg tdk mau beri NPWP kalau anda mmg belum bkerja tetap (misal: partime)..alasannya kurang jelas. nah,bagi anda yg memang saat ini blm bkerja tetap dan akan sekolah/pergi k luar negri, ckp bawa KTP dan C4 (kartu keluarga) k kntor imigrasi aja..itu bs bwt bebas fiskal..
>
>
> Ina'
Kebetulan Franklin juga ada teman yang lagi bingung soalnya dia juga mau lanjut kuliah S2 / S3 ke Amerika, tetapi saat ini masih belum punya pekerjaan tetap sehingga belum mengurus NPWP-nya. Oh ya, umurnya saat ini 24 tahun.
Nah, rencananya dia ini berharap juga dapat bebas fiskal ketika berangkat ke luar negeri, dengan menunjukkan KTP dan kopi KK yang terlegalisir. KK itu menunjukkan bahwa dia memang masih tinggal menumpang bersama kedua orangtuanya, dengan ayahnya sebagai Kepala Keluarga yang sah.
Bisakah dia mendapat bebas fiskal dengan cara begini? Ataukah dia tetap harus bayar bea fiskalnya ketika akan berangkat dari Soekarno - Hatta? Apakah secara legal dia bisa bebas tidak perlu bayar fiskal; jika bisa, bagaimana caranya?
Franklin
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe