Dear Mas Marko,
Tahun lalu saya mengurus bebas fiskal langsung di loket bebas fiskal, prosesnya tidak lama, 10 mnit mungkin.
namun kita perlu membawa surat pengantar dari dikti untuk permohonan bebas fiskal tersebut serta mengisi formulir yang bisa didapatkan di kantor pajak atau di loket bebas fiskal.
Untuk menghindari antrian yang panjang karena sedang musim tahun ajaran baru, disarankan untuk datang jauh lebih awal sebelum cek in.
Sebenarnya proses pengajuan bebas fiskal karena studi ini bisa diajukan di kantor pajak, tapi bisa memakan waktu berhari-hari atau bahkan kalau tidak salah ingat, bapak petugas di kantor pajak bilang 2 minggu. Jadi kalau jadwal keberangkatannya dalam wktu dekat, disarankan di bandara saja, begitu juga yang dsarankan bapak petugasnya.
Sebelumnya untuk memperoleh surat pengantar dari dikti, kami mengajukan permohonan yang dibuat dari British Council (karena negara tujuan studi saya adalah UK) disertai fotocopy passport dan visa negara tujuan (jadi baru bisa diajukan jika kita sudah dapat visa), itinerary, letter of acceptance (kalau tidak salah ingat hany itu dokumen2 yang diperlukan, tapi untuk berjaga2 dokumen yang disiapkan untuk apply visa dsiapkan saja juga), selesai hari itu juga. Jangan lupa semua foto kopi dokumen yang diperlukan tersebut dibawa juga pada saat mengajukan bebas fiskal.
Oh iya, saya sama sekali tidak menyertakan NPWP (karena belum punya) dan tidak ditanyakan. Saya kurang tahu dengan aturan terbaru, mudah2an kalau untuk student tetap sama.
Semoga membantu :)
Salam
-orin-
Marko,
Selain NPWP, sebagai tambahan, jangan lupa ditunjukkan paspor, KTP, serta tiket Marko di loket bebas Fiskal. Sama seperti Mas Aditya, saya sudah membuktikannya 2 minggu lalu.
Richard
--- On Thu, 7/23/09, galaumatibunuhdiri@yahoo.co. <galaumatibunuhdiri@uk yahoo.co. > wrote:uk
From: galaumatibunuhdiri@yahoo.co. <galaumatibunuhdiri@uk yahoo.co. >uk
Subject: Re: [beasiswa] [OOT][BUTUH INFO] Prosedur Bebas Fiskal Bagi Penerima Beasiswa
To: beasiswa@yahoogroups.com
Date: Thursday, July 23, 2009, 9:54 AM
Saya asumsikan Anda sudah punya NPWP sebagai warga negara yang baik. Hehe. Tentu bayar pajak dong? Cukup tunjukkan NPWP di bandara dan Anda dijamin bebas fiskal. Saya sudah membuktikannya.
Kenapa 2 tahun lalu Anda diminta membayar? Karena aturannya baru tahun ini.
AdityaSent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
From: Marko Kanadi
Date: Thu, 16 Jul 2009 11:16:57 +0800 (SGT)
To: beasiswa milis<beasiswa@yahoogroup s.com>
Subject: [beasiswa] [OOT][BUTUH INFO] Prosedur Bebas Fiskal Bagi Penerima Beasiswa
Rekan-rekan yang saya hormati,
Maaf bila out of topic, namun saya membutuhkan keterangan mengenai prosedur mengurus bebas fiskal bagi warga negara Indonesia yang hendak studi di luar negri. Beberapa referensi menyebutkan bahwa saya dapat melakukannya langsung di dalam airport Soekarno-Hatta pada counter khusus fiskal luar negri. Namun, kenyataanya ketika dua tahun lalu saya mengikuti pertukaran pelajar, aplikasi permohonan bebas fiskal saya ditolak lalu saya diminta untuk mengurusnya di KBRI Tokyo setelah minimal 6 bulan menetap di Tokyo.
Dalam waktu dekat saya hendak kembali ke Tokyo untuk melanjutkan studi pascasarjana. Namun saya ingin agar saya dapat mengurus bebas fiskal sebelum keberangkatan mengingat besarnya fiskal saat ini sudah bukan 1 juta rupiah seperti ketika saya mengikuti pertukaran pelajar, melainkan sudah sebesar 2,5 juta rupiah.
Apakah ada yang berpengalaman mengurus bebas fiskal pra-keberangkatan? Saya mohon kiranya Mas/Mbak berkenan memaparkan tahapan-tahapan mengurus bebas fiskal tersebut. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.Best regards,Marko Kanadi, STTelecommunication Engineer
Digital Signal Processing Research & Technology Group
Institut Teknologi Bandung+62 812 820 1247
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe