Halo Rachmat,
di halaman paling depan Application Form (Instructions) ada tulisan:
"Applicants must not fill in section 25. This section is for use by the Ministry of State Secretariat of the Republic of Indonesia (SetNeg) and refers only to selected candidates."
Jadi, bagian itu tidak usah diisi.
Alfi Yasmina
2011/8/21 Rachmat Rhamdhani Fauzi <rachmatrf@gmail.com>
Rekan millister semua,
Bagi yang pernah punya pengalaman, atau mengetahui, mohon informasinya.Pada formulir ADS bagian terakhir ada bagian yang harus diisi Kepala Biro Teknik Luar Negeri Mensetneg (Head, Bureau of Technical Cooperation).Yang ingin saya tanyakan, apakah bagian itu dikosongkan saja, terus langsung kirim aplikasinya ke ADS?Atau kita harus minta tandatangan sendiri, lalu setelah dapat baru dikirim ke ADS? Jika harus minta tandatangan sendiri, mohon info bagaimana caranya dan kira-kira berapa lama prosesnya?Mohon infonya dan terimakasih sebelumnya.--Best Regards,Rachmat Rhamdhani Fauzi
__._,_.___
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
.
__,_._,___