Sejauh yang sama pahami
Beasiswa Unggulan Dikti dikhususkan untuk Calon Dosen dan Tenaga Kependidikan, jadi setelah selesai kuliah wajib menjadi dosen, hal ini dicantumkan dalam surat kontrak yang juga menjadi syarat saat melamar beasiswa Unggulan DIKTI,
silahkan check disini http://beasiswa.dikti.go.id/bu/public/upload/Panduan%20BU%20Diktendik%202011.pdf
silahkan check disini http://beasiswa.dikti.go.id/bu/public/upload/Panduan%20BU%20Diktendik%202011.pdf
sedangkan Beasiswa Unggulan DIKNAS, berlaku untuk umum, dan mencakup lebih luas, bahkan seniman, pengarang pun bisa mendapatkanya.. silahkan check di
semoga membantu
terimakasih
--
Hasnan
-----------------------------------------
Developer Team of http://oke.or.id
Portal Pendidikan Gratis Indonesia
__._,_.___
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
.
__,_._,___